Lembaga Penjaminan Mutu SMK Putra Indonesia Malang

SMK Putra Indonesia Malang merupakan sekolah menengah kejuruan dengan kompetensi keahlian Kimia Industri dan Farmasi Industri. SMK Putra Indonesia Malang didirikan dan dikembangkan oleh Yayasan Putera Indonesia Malang. Sebagai yayasan yang peduli terhadap pendidikan, Yayasan Putera Indonesia Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan yang didirikannya dengan menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berorientasi pada budaya mutu di setiap kegiatannya. Dalam menjalankan komitmennya tersebut, Yayasan Putera Indonesia Malang membentuk suatu lembaga yang disebut Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

SMK Putra Indonesia Malang berkewajiban untuk mengakomodasi, mewujudkan dan mengembangkan cita-cita luhur Yayasan Putera Indonesia Malang melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan .Penjaminan mutu pendidikan SMK Putra Indonesia Malang dilakukan secara bertahap, sistematis, terencana, dan terarah, dimotori oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Gugus Kendali Mutu (GKM) SMK Putra Indonesia Malang .

LPM menyusun program penjaminan mutu baik akademik maupun non akademik yang memiliki arah target dan kerangka waktu yang jelas. Muara dari penjaminan mutu tersebut adalah terwujudnya budaya mutu dalam pelaksanaan kegiatan rutin segenap civitas akademika, sehingga dapat meningkatkan kemampuan SMK Putra Indonesia Malang untuk menciptakan stabilitas, kapabilitas, akuntabilitas, serta melakukan pengawasan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Yayasan Putera Indonesia Malang.

Sistem penjaminan mutu SMK Putra Indonesia Malang adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu. Melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), proses penjaminan mutu yang dilakukan untuk terwujudnya pendidikan bermutu adalah sebagai berikut :

  1. Penyusunan standar mutu. Penyusunan standar ini dilakukan oleh GKM dan Kepala Sekolah.
  2. Pelaksanaan pemenuhan standar. Hal ini dilakukan setelah standar yang disusun telah divalidasi pengurus yayasan dan disosialisasikan kepada segenap civitas akademika SMK Putra Indonesia Malang. Setiap pelaksanaan kegiatan akademik maupun non akademik dilakukan dengan mengacu pada standar mutu yang telah ditetapkan.
  3. Evaluasi pelaksanaan pemenuhan standar. Evaluasi dilaksanakan melalui kegiatan monitoring rutin secara periodik baik harian, mingguan maupun bulanan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Hasil evaluasi ini dilaporkan kepada yayasan dalam bentuk laporan monitoring bulanan.
  4. Pengendalian pelaksanaan standar. Pengendalian dilakukan melalui kegiatan audit internal dan audit eksternal. Audit internal dilakukan setiap semesternya oleh Tim yang dibentuk LPM dengan syarat anggota tim sudah memiliki sertifikat audit sedangkan audit eksternal dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional atau Badan Akreditasi Propinsi.
  5. Peningkatan standar. Peningkatan standar dilakukan berdasar hasil evaluasi maupun perkembangan situasi dan kondisi SMK Putra Indonesia Malang serta tuntutan kepentingan Yayasan Putera Indonesia Malang dan stakeholder. Penentuan peningkatan standar dilakukan oleh Kepala Sekolah bersama GKM.

Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, penjaminan mutu di SMK Putra Indonesia Malang merujuk pada Standar Nasional Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan pada SMK Putra Indonesia Malang mengacu pada standar sesuai peraturan yang berlaku yaitu Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri atas: (1). Standar Kompetensi Lulusan; (2). Standar Isi; (3). Standar Proses; (4). Standar Penilaian; (5). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; (6). Standar Sarana dan Prasarana; (7). Standar Pengelolaan; dan (8). Standar Biaya Operasi.

Berikut struktur organisasi dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di SMK Putra Indonesia Malang