PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMK PUTRA INDONESIA MALANG
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Putra Indonesia Malang (SMKPIM) Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan melalui lima jalur pendaftaran diantaranya Jalur Prestasi, Jalur Peminatan Khusus (PMK), Jalur Reguler 1, Jalur Reguler 2 dan Jalur Reguler 3. Berikut Waktu pendaftaran, persyaratan dan biaya pendidikan masing masing jalur.
A. JALUR PRESTASI
1. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran : 1 9 September – 31 Desember 2022
Tes Wawancara dan Minat : Pada saat mendaftar
Pengumuman : Setelah melaksanakan tes
Daftar Ulang : Maksimal 2 minggu setelah dinyatakan diterima
2. PERSYARATAN UMUM
a. Formulir Pendaftaran
b. Foto Copy Ijasah/SKHUN/SKL dan Rapot Semester 1 – 4
c. Pas Foto Hitam Putih 3×4
d. Surat keterangan sehat dan Tidak Buta warna
e. Foto Copy Kartu Keluarga
f. Foto Copy Akta Kelahiran Pendaftar
3. PERSYARATAN KHUSUS
a. Prestasi Akademik :
– Nilai Rata-rata Raport semester 1 sampai 4 = minimal 8
– Memiliki nilai sikap minimal “BAIK” selama semester 1 sampai 4
– Lulus seleksi wawancara
– Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan di terima.
– Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan
b. Prestasi Non Akademik
– Memiliki bukti keikutsertaan ( Piagam/ Sertifat/ Medali dan lain-lain) dalam Kejuaraan tingkat Kota, Kabupaten, Propinsi, atau Nasional pada bidang seni, olah raga atau sains
– Lulus verifikasi bukti keikutsertaan dan kemampuan bakatnya.
– Lulus seleksi wawancara
– Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan diterima.
– Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan.
Catatan : Pelaksanaan Wawancara, Penandatanganan pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan diterima dan Pernyataan Pembiayaan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan.
B. JALUR PEMINATAN KHUSUS
1. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran : 19 September – 31 Desember 2022
Tes Wawancara dan Minat : Pada saat mendaftar
Pengumuman : Setelah melaksanakan tes
Daftar Ulang : Maksimal 2 minggu setelah dinyatakan diterima
2. PERSYARATAN UMUM
a. Formulir Pendaftaran
b. Foto Copy Ijasah/SKHUN/SKL dan Rapot Semester 1 – 4
c. Pas Foto Hitam Putih 3×4
d. Surat keterangan sehat dan Tidak Buta warna
e. Foto Copy Kartu Keluarga
f. Foto Copy Akta Kelahiran Pendaftar
3. PERSYARATAN KHUSUS
a. Tidak buta warna
b. Lulus seleksi tes minat
c. Lulus seleksi wawancara
d. Lulus seleksi kelengkapan administrasi
e. Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan diterima
f. Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan
C. JALUR REGULER I
1. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran : 2 Januari 2023 – 31 Maret 2023
Tes Wawancara dan Minat : Pada saat mendaftar
Pengumuman : Setelah melaksanakan tes
Daftar Ulang : Maksimal 2 minggu setelah dinyatakan diterima
2. PERSYARATAN UMUM
a. Formulir Pendaftaran
b. Foto Copy Ijasah/SKHUN/SKL dan Rapot Semester 1 – 4
c. Pas Foto Hitam Putih 3×4
d. Surat keterangan sehat dan Tidak Buta warna
e. Foto Copy Kartu Keluarga
f. Foto Copy Akta Kelahiran Pendaftar
3. PERSYARATAN KHUSUS
a. Tidak buta warna
b. Lulus seleksi wawancara
c. Lulus seleksi kelengkapan administrasi
d. Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan di terima
e. Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan
D. JALUR REGULER II
1. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran : 1 April 2023 – 31 Mei 2023
Tes Wawancara dan Minat : Pada saat mendaftar
Pengumuman : Setelah melaksanakan tes
Daftar Ulang : Maksimal 2 minggu setelah dinyatakan diterima
2. PERSYARATAN UMUM
a. Formulir Pendaftaran
b. Foto Copy Ijasah/SKHUN/SKL dan Rapot Semester 1 – 4
c. Pas Foto Hitam Putih 3×4
d. Surat keterangan sehat dan Tidak Buta warna
e. Foto Copy Kartu Keluarga
f. Foto Copy Akta Kelahiran Pendaftar
3. PERSYARATAN KHUSUS
a. Tidak buta warna
b. Lulus seleksi wawancara
c. Lulus seleksi kelengkapan administrasi
d. Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan di terima
e. Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan
E. JALUR REGULER III
1. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran : 1 Juni 2023 – 9 Juli 2023 (sampai kuota terpenuhi)
Tes Wawancara dan Minat : Pada saat mendaftar
Pengumuman : Setelah melaksanakan tes
Daftar Ulang : Maksimal 2 minggu setelah dinyatakan diterima
2. PERSYARATAN UMUM
a. Formulir Pendaftaran
b. Foto Copy Ijasah/SKHUN/SKL dan Rapot Semester 1 – 4
c. Pas Foto Hitam Putih 3×4
d. Surat keterangan sehat dan Tidak Buta warna
e. Foto Copy Kartu Keluarga
f. Foto Copy Akta Kelahiran Pendaftar
3. PERSYARATAN KHUSUS
a. Tidak buta warna
b. Lulus seleksi wawancara
c. Lulus seleksi kelengkapan administrasi
d. Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri apabila sudah dinyatakan di terima
e. Melakukan daftar ulang sesuai batas waktu yang di tentukan
F. JADWAL PEMBAYARAN
No | Jenis Biaya | Jumlah
(Rp) |
Waktu Pembayaran |
1
|
Registrasi
|
Rp. 100,000
|
Pada saat mengambil formular |
2
|
Dana Pengembangan Pendidikan
|
50% pertama dari jumlah DPP | Saat daftar ulang sesuai gelombang penerimaan |
50% kedua dari jumlah DPP
|
Akhir semester dua | ||
3
|
Biaya Operasional Proses Pembelajaran
|
Rp. 450,000
|
Paling lambat tanggal 10 setiap bulan |
4
|
Dana Perlengkapan Peserta Didik | Rp. 2,000,000
|
Saat daftar ulang sesuai gelombang penerimaan |
5
|
Biaya Kunjungan Industri
|
Sesuai Proposal yang disetujui | Kelas XI Semester Ganjil |
6
|
Biaya PKL
|
Sesuai Proposal yang disetujui
|
Kelas XII semester Genap |
7
|
Biaya Kegiatan Akhir Jenjang Sekolah (tmsk biaya Purnawiyata)
|
Sesuai Proposal yang disetujui
|
Kelas XII dalam 2 tahap, 50% sem Ganjil, 50% sem genap |
G. CARA PEMBAYARAN
– Pembayaran biaya pendidikan yaitu DPP, biaya operasional proses pembelajaran dan biaya perlengkapan peserta didik dilakukan melalui transfer ke Bank yang telah ditentukan
– Pembayaran biaya registrasi bisa melalui tunai ke Bagian Pendaftaran atau transfer ke rekening bank yang telah ditentukan
Pembayaran daftar ulang terdiri dari :
– DPP tahap 1 = 50% dari total DPP
– Dana Perlengkapan Peserta didik
– BOPP bulan Juli 2023
Dibayarkan melalui Rekening Bank yang ditunjuk
H. KETENTUAN TAMBAHAN
– Keterlambatan pembayaran biaya-biaya tersebut yang meliputi jumlah dan waktu yang telah di tentukan dapat di kenai sangsi administrasi berupa penundaan keikutsertaan proses pembelajaran atau dianggap mengundurkan diri.
– Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan gelombang penerimaan peserta didik baru, apabila menginginkan tetap menjadi peserta didik dapat mendaftar kembali pada gelombang berikutnya tanpa biaya registrasi.
– Calon peserta didik yang mengundurkan diri dengan alasan apapun tidak diperkenankan meminta kembali dana apapun yang telah di bayarkan.
– Untuk siswa pindahan dari sekolah lain dikenakan biaya gelombang ke 3 setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Institusi SMK Putra Indonesia Malang
Form pendaftaran klik https://bit.ly/formsmkpim