Berdasarkan hasil notula dan berita acara Rapat Pleno Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juni 2021 pukul 08.00 – 08.48 WIB maka kelulusan peserta didik kelas XII SMK Putra Indonesia Malang Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan melalui Surat Keputusan yang terlampir di bawah ini :

 

 

 

Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat dilakukan pada 4 – 10 Juni 2021 pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 – 15.15 WIB di Ruang Tata Usaha SMK.

Adapun NILAI UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (NSP) Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diakses melalui link : 

dengan memenuhi persyaratan yang terlampir pada uraian gform.

Kami menghimbau kepada Peserta Didik kelas XII yang lulus Tahun Pelajaran 2020/2021, agar :

  1. Senantiasa bersyukur ke hadirat Allah SWT, atas kesuksesan yg telah diraih, lulus dari capaian belajarnya.
  2. Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengikuti protokol kesehatan dikarenakan masih masa pandemi COVID-19 seperti tidak bergerombo. atau berkumpul disuatu tempat, konvoi di jalanan atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum lainnya;
  3. Tidak melakukan kegiatan vandalisme (corat-coret) pada pakaian, mengecat rambut dan sarana di lingkungan umum atau orang lain;
  4. Terkait dengan cap tiga jari ijazah pelaksanaannya menunggu pemberitahuan selanjutnya;
  5. Bagi yang berkepentingan dengan sekolah terkait pengurusan surat-surat dan administrasi lainnya maka kehadiran di sekolah agar tetap mengenakan pakaian yang rapi, sopan, bersepatu, menggunakan masker dan tidak berkerumun.

Kami mengharap himbauan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila ada pelanggaran terhadap himbauan ini maka sekolah akan memberikansanksi.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Selamat atas kelulusan peserta didik SMK Putra Indonesia Malang TahunPelajaran 2020/2021.

 

Malang, 3 Juni 2021

Kepala SMK Putra Indonesia Malang

TTD.

ATIK DINA FITRIA, S.Pd., M.Pd.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *