Berdasarkan hasil notula dan berita acara Rapat Pleno Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juni 2021 pukul 08.00 – 08.48 WIB maka kelulusan peserta didik kelas XII SMK Putra Indonesia Malang Tahun Pelajaran 2020/2021 ditetapkan melalui Surat Keputusan yang terlampir di bawah ini :
Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat dilakukan pada 4 – 10 Juni 2021 pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 – 15.15 WIB di Ruang Tata Usaha SMK.
Adapun NILAI UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (NSP) Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat diakses melalui link :
dengan memenuhi persyaratan yang terlampir pada uraian gform.
Kami menghimbau kepada Peserta Didik kelas XII yang lulus Tahun Pelajaran 2020/2021, agar :
- Senantiasa bersyukur ke hadirat Allah SWT, atas kesuksesan yg telah diraih, lulus dari capaian belajarnya.
- Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengikuti protokol kesehatan dikarenakan masih masa pandemi COVID-19 seperti tidak bergerombo. atau berkumpul disuatu tempat, konvoi di jalanan atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum lainnya;
- Tidak melakukan kegiatan vandalisme (corat-coret) pada pakaian, mengecat rambut dan sarana di lingkungan umum atau orang lain;
- Terkait dengan cap tiga jari ijazah pelaksanaannya menunggu pemberitahuan selanjutnya;
- Bagi yang berkepentingan dengan sekolah terkait pengurusan surat-surat dan administrasi lainnya maka kehadiran di sekolah agar tetap mengenakan pakaian yang rapi, sopan, bersepatu, menggunakan masker dan tidak berkerumun.
Kami mengharap himbauan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila ada pelanggaran terhadap himbauan ini maka sekolah akan memberikansanksi.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Selamat atas kelulusan peserta didik SMK Putra Indonesia Malang TahunPelajaran 2020/2021.
Malang, 3 Juni 2021
Kepala SMK Putra Indonesia Malang
TTD.
ATIK DINA FITRIA, S.Pd., M.Pd.